Kamis, 03 April 2008

Pluralisme dan kerukunan

Masyarakat Indonesia dikenal sebagai masyarakat plural agama dan budaya. Jumlah pemeluk agama menunjukkan angka kuantitatif yang sangat mengesankan. Demikian pula tempat peribadatan jumlahnya meningkat tajam menjadi lebih dari 660 ribu buah. Jumlah jamaah haji dari tahun ke tahun juga meningkat. Fakta ini membuktikan agama selain telah menyejarah, juga telah membudaya dan melembaga. Meskipun Indonesia bukan negara agama, tapi realitas masyarakat yang agamis menjadikan negara berkepentingan terhadap terciptanya tata kehidupan beragama yang berkualitas, harmonis dan toleran. Meskipun demikian, sebelum tahun 2000, agama sering diletakkan dalam posisi yang tidak proporsional.
Agama dieksploitasi dan dijadikan alat legitimasi politik dan kekuasaan. Intervensi negara terhadap agama telah memunculkan ketegangan-ketegangan mubazir antara negara dan masyarakat agama di satu sisi dan antara masyarakat agama yang satu dan masyarakat agama yang lain. Eksploitasi dan intervensi tersebut juga berakibat pada lahirnya ekspresi keagamaan yang timpang dan destruktif. Kemajemukan agama perlu mendapatkan perhatian serius, karena sangat potensial memicu konflik dan memunculkan disintegrasi. Program pluralisme dalam bentuk kerukunan antarumat tampaknya masih sebatas wacana intelektual dan politis.
Pentingnya dialog dan hubungan harmonis umat beragama belum mampu menyentuh kesadaran kolektif masyarakat dan masih sebatas wacana formal. Indikatornya masih rentannya masyarakat agama terhadap isu-isu agama dan SARA serta masih maraknya konflik agama. Partisipasi kaum agama dalam menyelesaikan konflik sosial juga belum berada dalam level aliansi aksi dan konseptual strategis. Mereka lebih sering berpidato dari pada beraksi, apalagi terlibat dalam penelitian mengenai pluralisme dan kedamaian sosial. Karena itu mereka lebih banyak mengkambinghitamkan sebuah fenomena tanpa memberi solusi konkrit dan jauh dari pendekatan empatik.
Sangat memilukan, masyarakat yang relijius sedang terpuruk dalam himpitan krisis dan terbelakang. Pembangunan nasional yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi dan stabilitas terbukti telah meruntuhkan sendi-sendi moral dan etika. Kenyataan ini sudah sewajarnya dibaca sebagai kegagalan pembangunan di bidang etika dan budaya.
Agama yang seharusnya memberikan sumbangan tidak mampu memberikan landasan etis bagi penciptaan manusia berbudi luhur. Ajaran agama sering dipisahkan dari kepedulian sosial dan lingkungan. Solidaritas sosial, dialog lintas agama belum mewarnai budaya masyarakat. Dengan demikian dialog tentang pluralisme tidak pernah mengalami kadaluwarsa. Kontrol sosial demikian melemah dalam sosio-relijus budaya kita karena elite terlalu menyatu dengan kekuasaan serta umat terbiasa dalam ketidakjelasan dan budaya pasif. Kontrol sosial yang lemah pada dasarnya juga diakibatkan oleh ketidakseimbangan pemahaman ajaran hubungan vertikal dan koneksi horizontal. Karena ajaran yang terakhir tidak populer maka masyarakat kita sudah terkondisi dalam tradisi dan suasana yang membiarkan korupsi melembaga.
Penyebab korupsi total dan sistemik ini di antaranya disebabkan penghayatan agama yang lebih mementingkan seremoni di atas substansi dan fungsi, ritual di atas kekhusyukan pribadi, serta kesalehan pribadi di atas kesalehan sosial dan kelaparan rakyat. Dengan kata lain masih tampak jelas fenomena keberagamaan yang sering memilah-milah kehidupan beragama, bermasyarakat, berbangsa, serta berekonomi. Dasarnya dikategorikan :
1. Lemahnya posisi masyarakat, menipisnya percaya diri, dan menguatnya tribalisme baru serta kelompok status quo. Dalam konteks ini perlu direnungkan ucapan Adam Michnik, pemimpin gerakan solidaritas Polandia, yang mengungkapkan realitas setelah the first flush of euphoria di Polandia, persis suasana “ngemaruki” dalam dunia politik Indonesia setelah Orde Baru.
2. Kultur bisu, serta memudarnya kritisisme masyarakat yang mengakibatkan konsep kontrol belum berjalan fungsional. Hal ini dikarenakan sistem nilai yang cenderung pasif dalam dimensi politik dan budaya.
3. Budaya kekerasan, menghakimi sendiri sudah melembaga. Budaya lisan dan tangan agaknya lebih dominan dari “budaya mata dan telinga.” Di negeri ini kebiasaan memukul bisa ditemukan di mana-mana. Sangat berbahaya jika budaya ini dicoba pencarian justifikasinya dalam sandaran agama. Agaknya di negara ini, kekuatan tangan untuk memperingatkan orang lain, lebih sering ditempuh dari peringatan melalui dialog dan akal sehat. Barangkali karena filsafat individualisme yang berkembang di Barat, hak-hak seseorang sangat dijunjung tinggi. Sebaliknya karena pengaruh budaya collectivism, “mangan ora mangan kumpul” posisi individu sering tidak terperhatikan dan nyawa semakin menjadi murah. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat ternyata sering belum menjangkau kehidupan sosial sehari-hari karena keselamatan mereka masih sering terancam.
4. Sikap feodal yang merupakan warisan keraton dan penjajah masih ditemukan dalam kehidupan masyarakat. Mengingat kolonialisme dan keratonisme sudah mengakar, beberapa aspek negatif terwarisi. Feodalisme membudaya, demokratisasi terhambat. Padahal demokrasi secara fungsional seharusnya menjadi kosa kata rakyat kecil bukan milik politisi wakil rakyat yang takut sama rakyat, sebagaimana tulisan ahli politik Amerika Diane Ravitch.
Jika kita menemukan kenyataan tradisi menghormati orang lain serta respek beda pendapat yang merupakan tiang utama demokrasi dan pluralisme lemah dalam budaya Indonesia, barangkali hal ini tidak bisa dipisahkan dari suburnya ajaran taqlid (irrational appeal), fanatisme dalam budaya kita, serta kolonialisme dan imperalisme. Perlu direnungkan mengapa demokrasi ternyata lebih mulus berjalan di Filipina, Thailand, dan Malaysia. Melihat kenyataan ini kita harus memutar arus untuk mengembangkan tradisi menghormati dan mencari hikmah beda pendapat yang dilandasi dengan nilai budaya dan moral agama. Menarik untuk disimak dalam Alquran tidak kurang dari 173 kali kata sami`a (mendengarkan secara aktif) disebutkan dengan berbagai macam bentuk dan substansinya.
Berbagai masalah sosial budaya dan keagamaan di atas semakin memperjelas bahwa kemerosotan moral, konflik sosial, dan kemiskinan adalah masalah yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan wacana. Budaya bangsa kita di samping memiliki unsur-unsur positif harus diakui juga mengandung unsur-unsur negatif. Mental agraris telah mewarnai mentalitas manusia.

Tidak ada komentar:

JAM DIRI